Konsep Dana Migas Sudah Mengerucut

jainudin

New member
JAKARTA — Konsep dana migas (petroleum fund) yang telah dibahas parlemen bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah mulai mengerucut. Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Satya Widya Yudha, menyatakan konsep ini sudah disetujui hampir seluruh fraksi.
Petroleum fund merupakan dana yang disisihkan dan pendapatan negara khusus untuk sektor migas. Dana tersebut nantinya dikembalikan ke Kementerian ESDM untuk memperkuat penguasaan aparatur sektor migas.
Konsep ini dinilai penting sebagai terobosan yang baru untuk memperkuat peran negara di sektor minyak dan gas bumi.”Ini penting untuk mendukung peran pemerintah dalam sektor migas,”kata Satya di Jakarta, kemarin.
Menurut Satya, Dewan mengusulkan agar dana yang disisihkan sebesar 5-10 persen dan penerimaan migas atau sekitar Rp 10 triliun. Tahun lalu, pendapatan

negara dan sektor migas mencapai Rp 275 triliun.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Edy Hermantoro lebih memilih menggunakan istilah plow back (membajak kembali). Alasannya, penerimaan negara dan sektor migas sebenarnya sudah masuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dalam sistem anggaran di APBN.
Dana tersebut digunakan untuk melakukan survei seismik sederhana. “Tidak perlu terlalu dalam mengebor, karena kalau (mengebor) itu biayanya terlalu berat,: apalagi di laut bisa mencapai Rp 1 triliun, kasihan uang negara,” ujar Edy.
Kendati demikian, mekanisme peridanaan migas ini belum bisa digolkan. Sebab, hingga kini, pembahasan revisi Undang-Undang Migas oleh Komisi Energi belum rampung, dan baru dalam tahap pembahasan naskah:
akademik.
• AYU PRIMA SANDI



Sumber : republika/tangsel pos
 
Back
Top