Konsorsium Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Kabupaten/Kotamadya diusulkan untuk menggantikan investor jalan tol yang terancam dicabut haknya oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjan Umum untuk membangun tol tengah kota Surabaya dan ruas tol Pasuruan - Probolinggo.