Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan belum puas terhadap penuntasan kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga Ketua Pertama Kontras, Munir, meski Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto.