Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Selasa, menyatakan, pihaknya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kembali Rusli Simanjuntak berkaitan dugaan aliran dana Rp31,5 miliar yang dicairkan oleh Tim Sosialisasi Bank Indonesia ke oknum-oknum anggota parlemen dan penegak hukum.