Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis malam menjemput paksa Wakil Walikota Medan, Ramli, untuk diperiksa di Jakarta, menyusul penahanan Walikota Nedan Abdillah sehari sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan 12 jam oleh KPK dalam kasus korupsi.