KPU: Penggantian Caleg Terpilih Wewenang Partai

Dewa

New member
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menegaskan penggantian calon anggota legislatif terpilih menjadi kewenangan partai politik dari calon bersangkutan.

Sumber...
 
Back
Top