Rekaman pembicaraan hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dokumen yang disebut sebagai "kronologis" yang dijadikan dasar pemeriksaan saksi oleh kepolisian dalam kasus yang menjerat pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, sebagai tersangka.
Sumber...
Sumber...