Kudus Perbolehkan Tempat Hiburan Buka Tiga Jam

Dewa

New member
Pemda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan toleransi kepada para pemilik tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke untuk buka selama tiga jam pada bulan Ramadan.

Sumber...
 
Back
Top