Lagi, Warga Aceh Dihukum Gantung Sampai Mati di Malaysia

Dewa

New member
Seorang warga Aceh kembali menerima hukuman gantung sampai mati di Malaysia setelah mahkamah tinggi (pengadilan negeri) Shah Alam Selangor, Jumat (14/3), menyatakan Ismail bin Darmansyah merupakan seorang pengedar ganja sebanyak 726 gram.
 
Back
Top