Lapindo Dinyatakan Tak Bersalah Soal Lumpur Lapindo

Dewa

New member
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, menyatakan PT Lapindo Brantas tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus semburan lumpur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
 
Back
Top