Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen Pol. Nanan Soekarna mengatakan laporan Antasari Azhar kepada Kepala Polri, Jenderal Pol. Bambang H. Danuri terkait mendapatkan teror tidak terbukti ada tindak pidananya.