spirit
Mod

Kebijakan pemerintah yang akan menertibkan dan melarang tukang gigi membuka praktik bakal berdampak besar terhadap sejumlah tukang gigi.
Permenkes pencabutan aturan tentang tukang gigi itu ditandatangani awal September 2011, dan baru diberlakukan enam bulan kemudian atau jatuh pada 6 Maret 2012. Peraturan tahun 1989 yang dicabut diantaranya memuat ketentuan bahwa kewenangan tukang gigi adalah membuat gigi tiruan (palsu) dari bahan akrilik dan memasangnya. Kebijakan tersebut diberlakukan April mendatang.
silakan berkomentar