LBH: Ada Pembelokan Fakta Dalam Kasus Gratifikasi

Dewa

New member
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menangkap adanya pembelokan fakta dalam persidangan kasus gratifikasi senilai Rp720 juta dalam proyek "Surabaya Sport Center" (SSC) dan "Bus Rapid Transit" (BRT) sehingga empat terdakwa dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPRD Surabaya diputus bebas.

Sumber...
 
Back
Top