spirit
Mod
Kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara
JAKARTA - Kawasan Pasar Ikan Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara sebentar lagi akan rata dengan tanah. Pasalnya, hari ini pemberian Surat Peringatan Ketiga (SP3) resmi dilayangkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Administratif Jakarta Utara menegaskan sudah menyiapkan jasa angkutan umum bagi warga yang ingin pindah ke Rumah Susun (Rusun) Marunda maupun Rawabebek. Terlebih, sebagian diantara mereka memang sudah ada yang menempati rusun tersebut.
"Pemberian SP3 diharapkan membuat warga masyarakat yang belum pindah akan mendaftarkan diri ke posko untuk kami relokasi ke rusun," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi di Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta Utara, Sabtu (9/4/2016).
Wahyu menambahkan, warga yang ingin pindah tak perlu memikirkan bagaimana cara mereka mengangkut barangnya, pasalnya Pemkot Jakarta Utara sudah menyiapkan mobil angkut untuk mengantar warga hingga ke rusun yang akan ditempati.
"Rekan-rekan Pemkot dan Satpol PP diharapkan akan melakukan percepatan pengangkutan maupun pemindahan jika warga perlu bantuan untuk memindahkan barang-barang dari Kawasan Pasar Ikan ke tempat relokasi yang sudah dilakukan yakni di Marunda dan Rawabebek. Sehingga bisa berjalan dengan baik sesuai apa yang menjadi program revitalisasi Kawasan Pasar Ikan," bebernya.
Sementara, Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Utara, Kombes Pol Liliek Tribhawono mengimbau kepada anggotanya untuk segera menanggapi adanya keluhan dari masyarakat terhadap pemberian SP3 ini.
"Rekan-rekan kalau ada keluhan dari warga jangan dibiarkan, nanti efeknya image-nya jadi kurang baik, silahkan mereka diantar ke pos apa kekurangannya. Kalau ada pertanyaan, tapi Polri dan TNI enggak bisa jawab, saya rasa jangan jawab sembarangan, lebih baik satu kata dan satu bahasa antar langsung ke posko biar dijelaskan," tandasnya.
~okezone