MA Batalkan Keputusan KPU Soal Pilkada Malut

Dewa

New member
Mahkamah Agung (MA) membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melakukan rekapitulasi perhitungan ulang serta mengambilalih penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada Maluku Utara (Malut).
 
Back
Top