MA Hukum Koruptor "Water Boom" Sembilan Bulan

Dewa

New member
unjukrasa180407-2.jpg
Mahkamah Agung (MA) memutuskan hukuman sembilan bulan penjara terhadap terdakwa korupsi, A Rahman SE, mantan Kepala Kas Daerah (Kasda) Provinsi Jambi terkait kasus korupsi pembangunan taman wisata "Water Boom" Pal Merah Jambi senilai Rp7 miliar tahun 2005.

Sumber...
 
Back
Top