jainudin
New member
JAKARTA, Ketua Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noon Laila menyatakan penggunaan metode telekonferensi untuk saksi. dalam sidang kasus Cebongan” sudah mendapat dan dari sahkamah Agung. “Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mengantongi izin dan Mahkamah Agung,” kata dia, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, LPSK merekomendasikan penggunaan metode telekonferensi bagi saksi dalam peristiwa yang merenggut nyawa empat tahanan lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, tersebut.
“Pertimbangannya adalah kondisi psikologis saksi yang tidak stabil dan mengalami trauma,” kata anggota LPSK, Lili Pintauli.
Siti mengatakan struktur pengadilan militer berada di bawah Mahkamah Agung, bukan Tentara Nasional Indonesia. “Kewenangan memberi izin penggunaan telekonferensi ada di MA. Sudah tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujarnya.
Namun Siti mengatakan belum ada kepastian tentang penggunaan fasilitas telekonferensi dalam persidangan tersebut. “Belum sampai tahap keputusan penggunaan,” kata dia.
Sidang kasus yang menarik perhatian ini bakal digelar Pengadilan Militer 11-11 Yogyakarta mulai hari ini. Meski bakal menjadi sorotan nasional, Detasemen Polisi Militer Vl/2 Yogyakarta hanya menyiapkan sembilan anggota untuk menjaga jalannya sidang. Namun jumlah itu belum termasuk personel yang mengawal 12 tersangka, yang merupakan anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro.
“Satu regu polisi militer atau sembilan orang. Total ada l25 anggota, tidak semua dikerahkan, seperlunya saja. Tersangka juga dijaga satu grup,” kata Komandan
Detasemen Polisi Militer TV/2 Yogyakarta Letnan Kolonel
(CPM) Jefnidin Adrian. Sebanyak 12 tersangka kasus penyerangan di LP Cebongan telah dipindahkan ke Yogyakarta. Berdasarkan ‘hasil pemeriksaan medis, semua tersangka dinyatakan sehat dan siap menjalani sidang. Di dalam tahanan, mereka tidak diperlakukan secara khusus. Keluarga tersangka juga boleh menengok mereka. Pengamanan di luar pengadilan merupakan wewenang polisi. Pihak kepolisian juga akan menerjunkan personel dengan jumlah secukupnya.
Ismi Damayanti | MUH Syaifullah
Sumber : republika/tangsel pos
Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noon Laila menyatakan penggunaan metode telekonferensi untuk saksi. dalam sidang kasus Cebongan” sudah mendapat dan dari sahkamah Agung. “Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mengantongi izin dan Mahkamah Agung,” kata dia, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, LPSK merekomendasikan penggunaan metode telekonferensi bagi saksi dalam peristiwa yang merenggut nyawa empat tahanan lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, tersebut.
“Pertimbangannya adalah kondisi psikologis saksi yang tidak stabil dan mengalami trauma,” kata anggota LPSK, Lili Pintauli.
Siti mengatakan struktur pengadilan militer berada di bawah Mahkamah Agung, bukan Tentara Nasional Indonesia. “Kewenangan memberi izin penggunaan telekonferensi ada di MA. Sudah tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujarnya.
Namun Siti mengatakan belum ada kepastian tentang penggunaan fasilitas telekonferensi dalam persidangan tersebut. “Belum sampai tahap keputusan penggunaan,” kata dia.
Sidang kasus yang menarik perhatian ini bakal digelar Pengadilan Militer 11-11 Yogyakarta mulai hari ini. Meski bakal menjadi sorotan nasional, Detasemen Polisi Militer Vl/2 Yogyakarta hanya menyiapkan sembilan anggota untuk menjaga jalannya sidang. Namun jumlah itu belum termasuk personel yang mengawal 12 tersangka, yang merupakan anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro.
“Satu regu polisi militer atau sembilan orang. Total ada l25 anggota, tidak semua dikerahkan, seperlunya saja. Tersangka juga dijaga satu grup,” kata Komandan
Detasemen Polisi Militer TV/2 Yogyakarta Letnan Kolonel
(CPM) Jefnidin Adrian. Sebanyak 12 tersangka kasus penyerangan di LP Cebongan telah dipindahkan ke Yogyakarta. Berdasarkan ‘hasil pemeriksaan medis, semua tersangka dinyatakan sehat dan siap menjalani sidang. Di dalam tahanan, mereka tidak diperlakukan secara khusus. Keluarga tersangka juga boleh menengok mereka. Pengamanan di luar pengadilan merupakan wewenang polisi. Pihak kepolisian juga akan menerjunkan personel dengan jumlah secukupnya.
Ismi Damayanti | MUH Syaifullah
Sumber : republika/tangsel pos