MA: Tunggu Saja Putusan Pilkada Sulsel

Dewa

New member
Mahkamah Agung (MA) menyatakan, soal putusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan, terkait putusan MA yang memerintahkan pengulangan pilkada di empat kabupaten di Sulsel, tinggal menunggu saja.
 
Back
Top