Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Sabtu, menyatakan, abolisi atau keputusan menghentikan pengusutan dan pemeriksaan perkara antara KPK, Polri, dan Kejaksaan, paling layak diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kendati Tim Delapan telah menyerahkan hasil rekomendasinya.