Mahfud: Penghilangan Ayat Tembakau Merupakan Pidana

Dewa

New member
mk-060709.jpg
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai penghilangan ayat tentang tembakau dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang sudah disahkan oleh DPR, merupakan kasus pidana.

Sumber...
 
Back
Top