Mahkamah Konstitusi Akan Lakukan Judicial Review UU Kejaksaan

Dewa

New member
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang uji materiil (judicial review) UU Kejaksaan, yaitu pasal 30 UU no 16 tahun 2004 mengenai fungsi dan kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan.
 
Back
Top