Sumber : http://blog.rumah.com
KPR diajukan dengan mengisi formulir pengajuan kredit, formulir pemesanan unit dari pengembang, serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka. Saat pengajuan ada dokumen-dokumen yang wajib disertakan. Berikut ini adalah seluruh dokumen tersebut.
(Baca: Proses dan Biaya Pengajuan KPR)
Dokumen standar:
fotokopi KTP,
akta nikah atau cerai,
kartu keluarga, dan
dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB).
Dokumen yang perlu disiapkan jika pemohon seorang karyawan yang bekerja untuk perusahaan:
slip gaji,
surat keterangan kerja dari perusahaan, serta
buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan tiga bulan terakhir.
Sementara itu, jika pemohon adalah seorang wiraswasta, dokumen tambahan yang diperlukan:
bukti transaksi keuangan usaha,
catatan rekening bank,
NPWP,
SIUP,
surat izin usaha lain, seperti surat izin praktik untuk dokter, dan
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
KPR diajukan dengan mengisi formulir pengajuan kredit, formulir pemesanan unit dari pengembang, serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka. Saat pengajuan ada dokumen-dokumen yang wajib disertakan. Berikut ini adalah seluruh dokumen tersebut.
(Baca: Proses dan Biaya Pengajuan KPR)
Dokumen standar:
fotokopi KTP,
akta nikah atau cerai,
kartu keluarga, dan
dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB).
Dokumen yang perlu disiapkan jika pemohon seorang karyawan yang bekerja untuk perusahaan:
slip gaji,
surat keterangan kerja dari perusahaan, serta
buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan tiga bulan terakhir.
Sementara itu, jika pemohon adalah seorang wiraswasta, dokumen tambahan yang diperlukan:
bukti transaksi keuangan usaha,
catatan rekening bank,
NPWP,
SIUP,
surat izin usaha lain, seperti surat izin praktik untuk dokter, dan
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).