Mendagri Mardiyanto diharapkan tidak melantik gubernur terpilih hasil penetapan KPUD Sulawesi Tenggara (Sultra) yaitu Nur Alam/Saleh Lasata, karena masih ada proses hukum di MA atas permohonan keberatan pasangan Ali Mazi/Abdul Samad (Azimad), kata Kuasa Hukum Azimad, Teguh Samudera.