Mensesneg: Penjelasan Tentang UU Kesehatan Harus Tuntas

Dewa

New member
Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan, penjelasan mengenai ketidaklengkapan salah satu pasal dalam UU tentang kesehatan harus tuntas sehingga tidak menimbulkan spekulasi dalam masyarakat.

Sumber...
 
Back
Top