MK: Gunakan SP3 dan Abolisi

Dewa

New member
machfud-md.jpg
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Kamis, mengatakan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan abolisi bisa digunakan untuk menghentikan perkara yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Sumber...
 
Back
Top