MK: Hasil Pilpres Sah

Dewa

New member
mk180509-3.jpg
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Rabu, menetapkan bahwa Mahkamah Konstitusi Indonesia menolak gugatan hasil pemilu dari pemohon satu dan dua, masing-masing pasangan Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati-Prabowo, sehingga hasil Pemilu Presiden 2009 dinyatakan sah.
 
Back
Top