Motif Pelaporan BPK Soal Dana BI Dipertanyakan

Dewa

New member
Audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan dana Bank Indonesia (BI) yang diduga mengalir kepada anggota DPR dinilai cacat hukum, karena hasilnya tidak dilaporkan kepada DPR terlebih dahulu, melainkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Back
Top