Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pemeriksaan pajak diharapkan dapat mempercepat pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh BPK.