Mubarak Jadi Tahanan Rumah

jainudin

New member
Mantan presiden Mesir Husni Mubarak dan keluarganya dikabarkan telah

menjalani status tahanan rumah, Senin (28/3). Kabar yang disampaikan

Dewan Militer Mesir itu sekaligus menepis kabar yang beredar selama

ini bahwa mantan orang nomor satu Mesir itu telah melarikan diri ke

luar negeri, seperti Arab Saudi.
“Tidak benar laporan yang menyebutkan mantan presiden Husni Mubarak

telah meninggalkan Mesir menuju Tabuk, di Arab Saudi. Dia menjalani

status tahanan rumah bersama keluarganya di Mesir,” kata Dewan Militer

Mesir dalam jejaring sosial Facebook seperti dikutip AFP.

Sejumlah laporan media sebelumnya menyebutkan mantan kepala negara

yang kini berusia 82 tahun itu berada di Tabuk untuk menjalani

perawatan atas penyakit yang dideritanya. Harian al-Akhbar

menyebutkan, Mubarak menjalani perawatan medis akibat terserang

kanker.
Kejaksaan Agung Mesir pada 3 Maret lalu juga telah menepis kabar

Mubarak telah berada di Arab Saudi. Mantan penguasa Mesir selama 30

tahun itu dikabarkan berada di Sharm el Sheikh, sebuah tempat

peristirahatan di tepi Laut Merah.

Dewan militer Mesir telah mengambil alih kekuasaan Pemerintah Mesir

setelah Mubarak lengser dan jabatannya 11 Februari lalu menyusul

maraknya aksi demonstrasi warga Mesir yang berlangsung selama 18 hari.

Dewan Militer Mesir juga menyebutkan rencana pencabutan peraturan

darurat yang berlaku di negara itu sebelum digelarnya pemilu parlemen,

September. Peraturan darurat itu diberlakukan sejak 1958 dan sempat

dicabut 18 bulan pada 1980-an. Dengan undang-undang darurat, polisi

dapat melakukan penahanan tanpa batas waktu dan menjebloskan seseorang

ke dalam penjara tanpa melalui pengadilan.

Saat ini penguasa Mesir sedang menyelidiki keterlibatan sejumlah

pejabat kepolisian di negara itu yang ditengarai terlibat aksi

kekerasan saat pecahnya demonstrasi prodemokrasi beberapa waktu lalu.

Pekan lalu media massa Mesh, al- Ahram menyebutkan telah dibentuknya

sebuah komite khusus untuk menyehidiki kasus itu.
Penyelidikan itu tampaknya ditujukan kepada Mubarak dan mantan menteri

dalam negeri Mesir, Habib al-Adhi, yang dianggap bentanggung jawab

atas aksi kerusuhan yang menyebabkan tewasnya sejumlah warga Mesir.

Bahkan, Adhi juga harus berurusan dengan pengadilan lantaran diduga

terlibat dalam aksi pencucian uang dan menyalahgunakan dana

kepentingan umum.



Sumber : Republika
 
Back
Top