jainudin
New member
Mantan presiden Mesir Husni Mubarak dan keluarganya dikabarkan telah
menjalani status tahanan rumah, Senin (28/3). Kabar yang disampaikan
Dewan Militer Mesir itu sekaligus menepis kabar yang beredar selama
ini bahwa mantan orang nomor satu Mesir itu telah melarikan diri ke
luar negeri, seperti Arab Saudi.
“Tidak benar laporan yang menyebutkan mantan presiden Husni Mubarak
telah meninggalkan Mesir menuju Tabuk, di Arab Saudi. Dia menjalani
status tahanan rumah bersama keluarganya di Mesir,” kata Dewan Militer
Mesir dalam jejaring sosial Facebook seperti dikutip AFP.
Sejumlah laporan media sebelumnya menyebutkan mantan kepala negara
yang kini berusia 82 tahun itu berada di Tabuk untuk menjalani
perawatan atas penyakit yang dideritanya. Harian al-Akhbar
menyebutkan, Mubarak menjalani perawatan medis akibat terserang
kanker.
Kejaksaan Agung Mesir pada 3 Maret lalu juga telah menepis kabar
Mubarak telah berada di Arab Saudi. Mantan penguasa Mesir selama 30
tahun itu dikabarkan berada di Sharm el Sheikh, sebuah tempat
peristirahatan di tepi Laut Merah.
Dewan militer Mesir telah mengambil alih kekuasaan Pemerintah Mesir
setelah Mubarak lengser dan jabatannya 11 Februari lalu menyusul
maraknya aksi demonstrasi warga Mesir yang berlangsung selama 18 hari.
Dewan Militer Mesir juga menyebutkan rencana pencabutan peraturan
darurat yang berlaku di negara itu sebelum digelarnya pemilu parlemen,
September. Peraturan darurat itu diberlakukan sejak 1958 dan sempat
dicabut 18 bulan pada 1980-an. Dengan undang-undang darurat, polisi
dapat melakukan penahanan tanpa batas waktu dan menjebloskan seseorang
ke dalam penjara tanpa melalui pengadilan.
Saat ini penguasa Mesir sedang menyelidiki keterlibatan sejumlah
pejabat kepolisian di negara itu yang ditengarai terlibat aksi
kekerasan saat pecahnya demonstrasi prodemokrasi beberapa waktu lalu.
Pekan lalu media massa Mesh, al- Ahram menyebutkan telah dibentuknya
sebuah komite khusus untuk menyehidiki kasus itu.
Penyelidikan itu tampaknya ditujukan kepada Mubarak dan mantan menteri
dalam negeri Mesir, Habib al-Adhi, yang dianggap bentanggung jawab
atas aksi kerusuhan yang menyebabkan tewasnya sejumlah warga Mesir.
Bahkan, Adhi juga harus berurusan dengan pengadilan lantaran diduga
terlibat dalam aksi pencucian uang dan menyalahgunakan dana
kepentingan umum.
Sumber : Republika
menjalani status tahanan rumah, Senin (28/3). Kabar yang disampaikan
Dewan Militer Mesir itu sekaligus menepis kabar yang beredar selama
ini bahwa mantan orang nomor satu Mesir itu telah melarikan diri ke
luar negeri, seperti Arab Saudi.
“Tidak benar laporan yang menyebutkan mantan presiden Husni Mubarak
telah meninggalkan Mesir menuju Tabuk, di Arab Saudi. Dia menjalani
status tahanan rumah bersama keluarganya di Mesir,” kata Dewan Militer
Mesir dalam jejaring sosial Facebook seperti dikutip AFP.
Sejumlah laporan media sebelumnya menyebutkan mantan kepala negara
yang kini berusia 82 tahun itu berada di Tabuk untuk menjalani
perawatan atas penyakit yang dideritanya. Harian al-Akhbar
menyebutkan, Mubarak menjalani perawatan medis akibat terserang
kanker.
Kejaksaan Agung Mesir pada 3 Maret lalu juga telah menepis kabar
Mubarak telah berada di Arab Saudi. Mantan penguasa Mesir selama 30
tahun itu dikabarkan berada di Sharm el Sheikh, sebuah tempat
peristirahatan di tepi Laut Merah.
Dewan militer Mesir telah mengambil alih kekuasaan Pemerintah Mesir
setelah Mubarak lengser dan jabatannya 11 Februari lalu menyusul
maraknya aksi demonstrasi warga Mesir yang berlangsung selama 18 hari.
Dewan Militer Mesir juga menyebutkan rencana pencabutan peraturan
darurat yang berlaku di negara itu sebelum digelarnya pemilu parlemen,
September. Peraturan darurat itu diberlakukan sejak 1958 dan sempat
dicabut 18 bulan pada 1980-an. Dengan undang-undang darurat, polisi
dapat melakukan penahanan tanpa batas waktu dan menjebloskan seseorang
ke dalam penjara tanpa melalui pengadilan.
Saat ini penguasa Mesir sedang menyelidiki keterlibatan sejumlah
pejabat kepolisian di negara itu yang ditengarai terlibat aksi
kekerasan saat pecahnya demonstrasi prodemokrasi beberapa waktu lalu.
Pekan lalu media massa Mesh, al- Ahram menyebutkan telah dibentuknya
sebuah komite khusus untuk menyehidiki kasus itu.
Penyelidikan itu tampaknya ditujukan kepada Mubarak dan mantan menteri
dalam negeri Mesir, Habib al-Adhi, yang dianggap bentanggung jawab
atas aksi kerusuhan yang menyebabkan tewasnya sejumlah warga Mesir.
Bahkan, Adhi juga harus berurusan dengan pengadilan lantaran diduga
terlibat dalam aksi pencucian uang dan menyalahgunakan dana
kepentingan umum.
Sumber : Republika