coura
New member
Bls: MUI Fatwa Haram Buat Yang Ga Milih
sesuai dengan om mahmud ahmadinejad(yg di bawah tulisan qw),
tapi sulit nyari pemimpin yg sukarela sementara ini baru om mahmud yg qw tau, mungkin yg lain ada yg mau nambai
Ketiga: Islam mempunyai metode baku untuk mengangkat kepala negara, yaitu baiat. Baiat adalah akad sukarela (‘aqd muradhah) antara rakyat dengan kepala negara untuk memerintah mereka berdasarkan hukum-hukum Allah.3 Karena itu, bisa dikatakan, bahwa baiat adalah satu-satunya metode pengangkatan kepala negara di dalam Islam. Dalam istilah teknis fuqaha’, baiat untuk mengangkat kepala negara tersebut disebut baiat in’iqâd. Sebab, baiat inilah yang secara nyata menandai perpindahan kekuasaan dari tangan umat ke tangan kepala negara (Khalifah). Hukum baiat ini pun wajib. Namun, kewajiban ini tidak bisa dijalankan oleh orang-perorang, karena memang tabiatnya harus dilaksanakan oleh orang secara berkelompok dan mempunyai kemampun untuk menunaikannya.4 Karena itu, disebut fardhu kifayah.
sesuai dengan om mahmud ahmadinejad(yg di bawah tulisan qw),
tapi sulit nyari pemimpin yg sukarela sementara ini baru om mahmud yg qw tau, mungkin yg lain ada yg mau nambai