Muladi: Tidak Tepat BI Gugat KPK ke MK

Dewa

New member
Pakar hukum yang juga Gubernur Lemhanas Muladi menyatakan tidak tepat jika Bank Indonesia (BI) mengajukan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dengan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena KPK sebagai penegak hukum.
 
Back
Top