Gossipin Tv dan Film (Tayangan Empat Mata Dihentikan)
Menggugat Tanggung Jawab TV
03 Oct 2007, Sungguh menarik untuk menyimak keprihatinan KH Salahuddin Wahid, sebagaimana yang dilansir Republika (Jumat, 21/9/07). Di situ Gus Solah menyatakan bahwa motif bisnis tayangan Ramadhan hanya merusak puasa. Hura-hura dan kuis berbau **** masih mendominasi dan belum mengarah pada upaya meningkatkan nilai puasa. Umumnya, televisi masih melihat Ramadhan lebih sebagai peluang bisnis.
Kesadaran kritis Gus Solah tersebut, patut menjadi perhatian bagi khalayak pemirsa Indonesia,
khususnya kalangan opinion leader (pemuka pendapat).
Diduga kuat, masyarakat pemirsa televisi saat ini, umumnya sedang
terkena sihir informasi media siaran TV yang begitu menggoda dan menghibur, tetapi belum tentu mendidik dan mencerahkan. Bahkan, sangat boleh jadi, TV dengan kemasan program acaranya saat ini,
telah terposisikan sebagai 'agama baru' masyarakat Indonesia. Di antara alasan menjadikan TV sebagai agama baru adalah karena TV telah cenderung mengambil alih sejumlah ciri dan fungsi sebuah agama berikut.
Pertama, TV telah menjadi sesuatu yang
sangat dipentingkan dan diutamakan. Nilai pentingnya sebuah TV dalam rumah tangga telah menjadi kebutuhan dasar secara berjamaah, sebagaiman layaknya sebuah agama. Di samping itu, TV tidak hanya sebagai kebutuhan dasar, tapi telah menjadi simbol prestise, sekaligus aksesori utama.
Kedua, sebagai 'agama baru', TV dengan program acaranya juga
sudah dapat mengatur jadwal seseorang menjadi kegiatan yang bersifat rutin dalam sehari semalam, sebagaimana layaknya kewajiban beribadah secara rutin dari sebuah ajaran agama. Tengoklah, bagaimana para pemirsa mengikuti siaran langsung sepak bola dunia pada dini hari. Mereka rela begadang semalaman dan pada akhirnya kerap meninggalkan kewajiban agama berupa shalat shubuh. Dengan kata lain, saat itu, mereka telah melakukan 'perpindahan' agama.
Ketiga, jika agama mempunyai penyeru yang oleh pengikutnya dijadikan idola dan panutan,
maka saat ini pun, TV sudah memiliki ciri tersebut. TV telah melahirkan sejumlah 'nabi' baru, berikut ajarannya, yang kemudian dengan setia diikuti secara fanatik oleh sejumlah pengikutnya. Umumnya, pengikut ajaran 'agama baru' dari TV tersebut, telah menganut agama formal sesuai yang tercantum di KTP secara turun-temurun.
Dengan demikian, sangat boleh jadi mereka telah mempraktikkan secara berbaur kedua ajaran tersebut. Namun, saat jadwal keduanya bertabrakan dan harus memilih salah satunya,
maka yang paling sering memenangkannya adalah 'ajaran agama' yang diperkenalkan oleh TV.
Tidak mendidik
Simaklah, bagaimana wajah sinetron kita yang
tak bosan-bosannya memilih setting rumah mewah, dengan hidup gaya aktor dan artis
yang glamour, kemudian memainkan peran yang kental diwarnai konflik perselingkuhan, perebutan harta, persaingan jabatan dalam bisnis eksekutif, dan sebagainya. Akal sehat dalam memandang gerak kehidupan yang seharusnya lebih dominan bernuansa kerja keras, disertai do'a dengan tata cara beragama secara benar, nyaris tak kelihatan dalam sinetron kita. Jika ditampilkan, maka itu pun dikemas dengan cara yang amat sederhana.
Hidup berdasarkan agama, digambarkan begitu simpel atau simplistik. Sebagai gambaran singkat, dari tahun 2006 terdapat sekitar 180 judul sinetron dengan 3.641 episode dan 4.020 jam tayang.
Kesemuanya, hanya menggambarkan tema di seputar seks, kekerasan dan mistik, serta glamournya kehidupan elite kota.
Khusus untuk tahun ini, sejak bulan Agustus lalu, frekuensi penayangan sinetron remaja dominan mewarnai stasiun TV besar. Di pekan terakhir Agustus misalnya, jumlah episode sinetron remaja mencapai kurang lebih 91 episode di sejumlah stasiun TV dengan masa tayang sekitar 123 jam dalam sepekan.
Keluhan dari berbagai lapisan masyarakat sudah menunjukkan keprihatinan yang mendalam dan mengkhawatirkan. Hal-hal yang terkait dengan kekerasan, seks, mistik, dan moral rendah, digambarkan dalam format yang tidak semestinya ada dalam tayangan yang ditujukan untuk remaja.
Adegan pertengkaran, intrik, pacaran sebagai hal biasa dan wajar, pelecehan guru, dan atribut sekolah, dengan tampilan pakaian sekolah secara semi transparan dan minim, cukup banyak dan sering ditampilkan untuk segmen remaja.
Keprihatinan kita semakin serius, karena saat jam penayangannya, juga serta-merta dapat ditonton oleh anak usia SD, karena jam tayang yang acak, serta selisih waktu antara Indonesia bagian barat dan timur Selama ini, kehidupan Jakarta dengan segala problematikanya, telah mendominasi segmen dan setting acara TV, khususnya TV swasta.
Dampak dari pola setting dan segmen acara yang sangat Jakarta sentris tersebut,
akhirnya berakibat pada imitasi tingkah laku khalayak pemirsa yang berpatron pada pola dan gaya hidup ala Jakarta. Sementara itu, akar persoalan khalayak pemirsa pada umumnya, justru lebih bernuansa lokal. Akibatnya, banyak terjadi alienasi dalam menyelesaikan persoalan kehidupan di masyarakat pedesaan.
Kesemua buah permasalahan tersebut, tidaklah terlepas dari sistem dan struktur penyiaran yang sepenuhnya belum berubah dalam memperlakukan ruang publik, sesuai tuntutan reformasi, guna memenuhi hak atas aspirasi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Padahal, secara perundang-undangan telah dengan jelas diatur upaya untuk mengantisipasi berbagai permasalahan, yang selama ini diduga kuat sebagai kondisi dan faktor yang tidak lagi layak untuk dipertahankan dalam pertumbuhan peran dunia penyiaran Indonesia.
Di antara aspek yang diatur tersebut, adalah keharusan bagi segenap lembaga penyiaran swasta (Khususnya televisi) untuk segera (Desember 2007) menyesuaikan diri (setelah diberi waktu selama lima tahun) dalam sistem siaran yang berjaringan
Namun, tuntutan undang-undang tersebut yang kemudian diperkuat oleh desakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) agar segenap lembaga penyiaran TV swasta segera mengalokasikan program siaran yang bernuansa lokal, berikut struktur penyiaran yang berjaringan, ternyata tak direspons secara positif oleh segenap lembaga penyiaran swasta.
Pemilik dan sebagian pengelola TV swasta merasa keberatan, dengan alasan takut rugi secara finansial... . Berjaringan, berarti harus berinvestasi ke daerah, sementara dalam hitungannya, modal belum tentu bisa kembali. Meskipun telah diketahui bersama, bahwa selama ini sebagian dari mereka telah maraup keuntungan ekonomi yang tidak sedikit.
Pertanyaannya adalah, apakah keuntungan ekonomi yang mereka peroleh itu, telah disadari sebagai hasil dari pemanfaatan frekuensi yang pemilik azalinya adalah rakyat yang sebagaian besar ada di daerah luar Jakarta? Mereka sebagai pengguna yang kemudian menguasai frekuensi yang terbatas itu,
sesungguhnya hanyalah diamanati lewat lembaga negara (KPI dan pemerintah) untuk mengunakannya sebaik dan sebenar mungkin. Bahwa sampai detik ini, cara menggunakan amanat frekuensi tersebut
justru cuma menghasilkan sampah informasi, maka di situlah persoalannya.
(Penulis Aswar Hasan adalah alumnus The International Institute of Human Rights Strasbourg Perancis, Ketua KPID Sulawesi Selatan)
1. Dampak Isi Pesan Media Massa
http://ccc.1asphost.com/assalam/ArtikelIslam/media/artikel_detail.asp?Id=77
3. Pengaruh Televisi pada Perubahan Perilaku
http://ccc.1asphost.com/assalam/ArtikelIslam/media/artikel_detail.asp?Id=64
5. Antara Televisi, Anak, dan Keluarga (Sebuah Analisis)
http://ccc.1asphost.com/assalam/ArtikelIslam/media/artikel_detail.asp?Id=29
6. Jangan Jadikan sebagai Kekuatan Dahsyat yang Tak Bernurani
http://ccc.1asphost.com/assalam/ArtikelIslam/media/artikel_detail.asp?Id=27
10. Peran Media Komunikasi Modern (TV) sebagai Sarana untuk Menghancurkan
http://ccc.1asphost.com/assalam/ArtikelIslam/media/artikel_detail.asp?Id=101