mo ngasih info aja..
Temasek Holdings yang telah menguasai aset Telkomsel dan Indosat makin berkibar. Peran pemerintah sebagai salah satu pemegang saham justru dirasakan makin redup. Sejak itu, tujuan industri Telekomunikasi untuk kemakmuran rakyat Indonesia semakin jauh panggang dari api.
Kita ketahui sepenuhnya bahwa Singapura bermain secara langsung atas dua korporasi telekomunikasi selular besar di Indonesia, yaitu:
1. Telkomsel
2. Indosat
Salah satu pertimbangan bagi Singapura untuk menanamkan uangnya di Indonesia adalah karena dua hal penting:
1. Ekonomi, masih besarnya peluang tumbuh pasar telekomunikasi di Indonesia
2. Strategis, kepentingan penguasaaan atas aset Indonesia
Masalah timbul dengan atau tanpa disadari oleh pelanggan ketika kisruh dan perang operator dimulai. Sedemikian rupa menjadikan pelanggan sering dan (atau harus ?) mempergunakan dua atau lebih nomor seluler, yang dimaksudkan sebagai strategi bagi pelanggan untuk melakukan penghematan. Namun, tanpa disadari hal ini adalah masuk dalam skema peningkatan ARPU (Average Revenue Per User) dari setiap operator, sehingga pelanggan secara sadar atau tidak sadar “dipaksa” untuk lebih rajin isi pulsa untuk berbagai nomornya tersebut.
Siapakah yang diuntungkan?
Tentu saja operator atau lebih spesifiknya adalah para pemegang saham (share holder) operator-operator tersebut.
Sialnya, dari dua operator besar yang ada, dalam hal ini Telkomsel dan Indosat, ternyata sebagian besar saham mereka dimiliki oleh asing, dalam hal ini Singapura. Secara to the point, pucuk dari Singapura tersebut berujung pada Temasek Holdings.
Dengan memperhatikan hal ini, bisa saja diasumsikan bahwa kisruh operator, dalam melakukan pemasaran, sengaja dibuat carut marut dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan bagi pemegang saham asing.
Pada sisi lain, dengan memperhatikan adanya ujung yang sama antara pemegang saham Telkomsel dengan Indosat, maka ini berarti telah terjadi monopoli oleh pemegang saham yang sama. Secara politis dapat dipahami bahwa eksistensi pejabat Indonesia masih “kalah berpengaruh” dengan “pejabat singapura”. Walaupun komposisi saham Singapura kecil tetapi dapat mengontrol setiap asset yang mereka miliki secara keseluruhan.
Kegiatan monopoli ini secara de-facto dan de-jure menurut hukum Anglo-Saxon maupun Kontinental merupakan pelanggaran. Entah bagaimana Temasek Holdings ini bisa melenggang dengan santainya menguasai korporasi besar Telekomunikasi milik Indonesia di Indonesia.
Formula penguasaan pasar secara besar bisa dibuktikan sebagai berikut:
Total jumlah pelanggan Telkomsel + Pelanggan Indosat = lebih besar dari 50% total pelanggan seluler Indonesia.
Sayangnya, Excelcomindo yang katanya dimiliki oleh Telecom Malaysia, ternyata masih tersangkut pula dengan Temasek Holdings. Dengan demikian jelaslah bahwa pasar seluler dengan basis teknologi GSM di Indonesia telah dikuasai oleh Temasek.
Jadi Temasek sudah ada dimana-mana.
Bila Excelcomindo sudah bukan milik bangsa Indonesia, setidaknya kita harus menyelamatkan Telkomsel dan Indosat dari Temasek.
Lalu muncul sebuah pertanyaan besar: apakah Telkomsel, Indosat dan pemerintah Indonesia sadar akan hal ini?
14th August 2007
http://blog.pulsa.web.id/2007/08/14/rebut-telkomsel-indosat-dari-temasek.html