Pakar: Prita Tak Tepat Dijerat UU ITE

Dewa

New member
prita-mulyasari-03.jpg
Pakar hukum pidana, Chairul Huda mengatakan Prita Mulyasari, terdakwa pencemaran nama baik manajemen RS Omni Internasional, Serpong, Tangerang, tidak pelu dijerat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber...
 
Back
Top