Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Umum di DPR, Ferry Mursyidan Baldan, di Jakarta, Selasa, menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada publik atas terjadinya penundaan sidang paripurna pengesahan undang-undang tersebut.