Patrialis: Suara Pemakzulan, Provokasi

VIVAnews - Wacana pemakzulan presiden dan wakil presiden kian ramai dibicaraan akhir-akhir ini, dikaitkan dengan pengusutan kasus Century oleh Panitia Khusus Hak Angket Dewan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar mengingatkan bahwa sistem kenegaraan yang kita anut adalah presidensial.

"Ada beberapa ciri, [presiden dan Wapres] dipilih rakyat. Dasarnya tidak bisa dijatuhkan, karena dipilih oleh rakyat," kata Patrialis di Gedung Dewan Perwakilan Daerah, Senin 1 Februari 2010.

Putusan politik, lanjut Patrialis, harus tunduk pada putusan hukum. "Hukum sebagai primadona, banyak putusan politik dibatalkan putusan hukum," kata Patrialis.

Ditambahkan dia, meski pemakzulan bisa dilakukan, prosesnya tidak serta merta. "Harus diikuti proses satu persatu. Diuji kebenaran, apabila terbukti. pengkhianatan hukum, berkhianat pada negara, jadi tema pengkhianatan [dalam kasus Century] tidak ada," kata Patrialis.

Hal kedua yang bisa mengarah pada pemakzulan adalah korupsi. "Korupsi mana? Dalam kasus Bank Century, pansusnya masih proses belum ada rekomendasi apa-apa. Suap-menyuap, siapa terima?" tambah Patrialis.

Demikian pula dengan tindak pidana berat atau perbuatan tercela. Kata Patrialis, tidak ada satupun pintu pemakzulan bagi Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono maupun Wakil Presiden, Boediono.

Kalaupun ada, prosesnya panjang. Dari Pansus ke DPR, lalu ke Mahkamah Konstitusi. Setelah dari MK, dilanjutkan ke MPR. "Di MPR pun presiden dan Wapres diberi kesempatan membela diri," tambah dia.

Patrialis mengkritik komentator yang mewacanakan pemakzulan. "Komentator disayangkan banyak memprovokasi dibanding bicara kebenaran hukum," kata dia.

"Suara pemakzulan lebih banyak provokasi. Justru diwaspadai yang minta pemerintah dibubarkan. Apa ingin negara kacau balau?" lanjut Patrialis.

http://politik.vivanews.com/news/read/125900-patrialis__suara_pemakzulan_provokasi


Saya Mendapatkan $10 / Hari Melalui --->www.forexnews.co.tv<---​
 
Back
Top