Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Bintang Reformasi (PBR) yang berlangsung di Pontianak, 21-23 Desember, menyepakati untuk membentuk Partai Persatuan Bintang Reformasi (PPBR) guna memenuhi Pasal 9 ayat (1) huruf a UU No 12 tahun 2003 tentang Pemilu.