Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Pramono Anung mengatakan, kasus hukum mantan Presiden Soeharto dapat dihentikan jika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan, namun harus tetap diproses apabila mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut telah sehat.