Jumaidi, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Rafianto, "office boy" (OB) di Kantor PT Agroline di Jalan Lingkar Barat Simpang Rimbo Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada 24 Mei lalu, kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Selasa.