Peluang Ambang Bisa Disembunyikan

andree_erlangga

New member
Beberapa waktu terakhir, ramai diperdebatkan perlunya penerapan parliamentary threshold untuk menciptakan sistem multipartai sederhana. Lepas dari perdebatan itu, begitu daerah pemilihan ditetapkan, sebenarnya dapat langsung terbaca adanya ambang "informal" yang menjadi penentu bisa tidaknya partai politik meloloskan wakilnya ke parlemen. Lantas, bagaimana tingkat seleksi itu "diselinapkan" dalam penetapan daerah pemilihan?

Dalam setiap daerah pemilihan selalu terdapat ambang (threshold) "terselubung", yaitu ambang terselubung atas dan bawah. Ambang terselubung atas menunjukkan seberapa besar suara yang mesti diperoleh untuk mendapatkan alokasi "kursi pertama" di suatu daerah pemilihan.

Rumusan ambang terselubung atas adalah 100 persen dibagi jumlah kursi yang diperebutkan ditambah satu. Sebaliknya, ambang terselubung bawah dapat dijadikan ukuran untuk alokasi kursi dari "sisa suara". Rumusannya adalah 100 persen dibagi dengan dua kali jumlah kursi yang diperebutkan.

Semakin banyak kursi yang diperebutkan di suatu daerah pemilihan, semakin rendah pula ambang terselubung yang harus dilampaui suatu parpol untuk mendapatkan satu kursi. Mengutip pandangan pakar sistem pemilu dari Jerman, Dieter Nohlen, semakin rendah besaran daerah pemilihan dan semakin sedikit jumlah kursi yang diperebutkan dalam satu daerah pemilihan, pada umumnya semakin kecil pula peluang bagi partai politik "gurem" untuk mendapatkan kursi.

Sementara menurut Pipit R Kartawidjaja dari Watch Indonesia di Berlin, dalil ambang terselubung ini pernah dipergunakan Mahkamah Federal Swiss menurunkan fatwa terhadap kasus mencoloknya perbedaan besaran daerah pemilihan DPRD Zuerich yang bervariasi antara dua sampai 19 kursi. Dalam fatwa itu, perbedaan kursi dinilai sebagai pelanggaran terhadap asas kesetaraan atau persamaan dan mencederai proporsionalitas. Ini artinya juga merupakan pelanggaran terhadap ketentuan konstitusi.

Selain itu, semakin besar daerah pemilihan, semakin banyak kursi yang diperebutkan dalam satu daerah pemilihan, semakin banyak pula parpol yang berpeluang untuk mendapatkan kursi. Pengecualiannya tentu pada daerah pemilihan yang dikuasai partai politik berbasis massa di sana. Sebaliknya, partai politik baru dan "gurem" mengecil peluangnya ketika harus bertarung di daerah pemilihan kecil yang kursi di parlemennya hanya sedikit.

"Keinginan adanya konsentrasi parpol di parlemen cenderung sulit dilakukan kalau daerah pemilihannya besar-besar," kata Pipit lagi.

berpolitik.com
 
Back
Top