Aparat penegak hukum perlu menjatuhkan sanksi denda pada mereka yang "tertangkap basah" membeli kepingan cakram berisi lagu dan film (CD, VCD dan DVD) bajakan, sebagai upaya menumbuhkan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghargaan atas hak cipta.