Pembunuh Pelajar SMA Divonis 20 Tahun Penjara

Dewa

New member
Suhaimi (24), terdakwa pembunuh Ratna Lutfiana Ismail (15), pelajar SMAN 3 Bandarlampung, divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.
 
Back
Top