Pemerintah menjamin semua tunggakan klaim pembayaran pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit melalui Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) tahun 2007 akan dibayar setelah audit dilakukan dan untuk sementara meminta pemerintah daerah memberikan talangan dana untuk membayarnya.