Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mendorong legalitas kegiatan penyaluran pembiayaan usaha oleh lembaga kredit mikro (LKM) melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menkeu, Mendagri, Mennegkop dan UKM, dan Gubernur BI tentang Strategi Pengembangan LKM.