Pemerintah diminta untuk segera melantik pasangan calon Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu`mang sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, menyusul keputusan Mahkamah Agung untuk mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulsel.