Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 45 Tahun 2009 tertanggal 23 Oktober 2009 yang merupakan revisi Perpres No 71 tahun Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu atau bersubsidi. Sumber...