Menteri Sekretaris Negara Ad Interim Sudi Silalahi menyatakan pemerintah telah menerima surat dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agung Laksono tentang penolakan Calon Gubernur Bank Indonesia pada Jumat (21/3) siang pukul 14.10 WIB.