Pemilikan Properti oleh Asing Perlu Penjabaran

Dewa

New member
20091012221707-menpera.jpg
Rencana diperbolehkannya orang asing membeli dan memiliki bangunan hunian di Indonesia, harus diatur dengan peraturan dan perundangan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sumber...
 
Back
Top