dimaskanza
New member
Peminpin kelompok teroris Al-qaedah Indonesia Badri hartono alias Badri alis Toni di vonis 10 tahun penjara karena terbukti membuat bahan peledak dan terlibat dalam pelatihan militer di Poso , Sulawesi tengah. Tersangka ini di adili di pengadilan negeri Jakarta barat.
Vonis ini lebih ringan dari pada tuntutan jaksa sebelumnya yaitu 14 tahun penjara.
Vonis ini lebih ringan dari pada tuntutan jaksa sebelumnya yaitu 14 tahun penjara.