Pemkot Minta Penyebaran Plat Nomor Rumah Diawasi

Dewa

New member
PAMULANG, TAP OS. Kasus penerbitan plat nomor rumah ilegal beberapa waktu lalu terus menjadi perhatian serius pihak Penikot Tangsel. Walikota Tangsel, Ainin Rachmi Diany bahkanbelum mengeluarkannya. Jadi, yang saat mi beredar merupakan ilegal dan masuk dalam penipuan sebab merugikan masyarakat,”katanya.
Mengenai langkah hukum yang alcanditempuh pemerintah. Ducking menuturkan, Pemkot tidak akan melakukan hal tersebut. Karena, yang dirugikan adalah warga. Apalagi, bila informasi yang diterima, bilajumlah warga yang telah membeli plat nomor rumah tersebut mencapai ratusan orang yang tersebar di berbagai kecamatan.
Namun, warga yang merniliki hak untuk melaporkannya kepada kepolisian. Sedangkan Pemkot akan fokus mencari tahu bila memang ada PNS yang ikut tenlibat di dalamnya.
“Informasinya, bila penjualan mi dibantu oleh pejabat Tangsel. Tetapi, kami sudah ldkukan pengecekan dan pemeriksaan, ternyata tidak ditemukan adanya keterlibatan PNS dan mumi oknum luar,” katanya.
Sejumlah warga di beberapa kelurahan mengaku tertipu dengan beredamya plat nomor ru
mah
dengan tegas memberikan himbauan kepada seluruh camat dan lurah untuk melakukan pengawasan terkait beredamya penjualan plat nomor rumah illegal yang belum secara resmi dikeluankan pemenintah mi.
“Kami sudah layangkan surat edaran kepada camat dan lunah untuk membantu melakukan pengawasan terkait benedarnya penjualan plat nomor rumah ilegal yang mengatasnamakan pemenintah,” kata Sekretanis Daerah Kota Tangenang Selatan, Dudung E Diredja, Kamis (2/6)
Dikatakan Dudung, selain meminta melakukan pengawasan, camat dan lurah juga diminta untuk membantu mensosialisasikan kepada warga agar tidak me.mbeli pInt nomor numah ilegal tersebut. Karena, pemenintah barn akan mengeluarkannya setelah penaturan daerah ten- tang kependudukan dan catatan sipil yang saat mi masih dalam pembahasan oleh DPRD selesai dan disyahkan menjadi Perda. “Sampai seat ini pemerintah palsu. Cetakan pada plat nomor rumah palsu tersebut berbeda di setiap wilayah.
Perbedaan tersebut tampak dan logo Kota Tangsel yang tertera dalam plat nomor rumah palsu im. Salah satu plat nomor mencantumkan logo Kota Tangsel dan burung garuda. Sedangkan yang satunya, hanya logo Kota Tangsel
Semestinya, bila pemerintah mengeLuarkan plat nomor rumah tersebut, maka dicetak secara sama tidak berbeda - beda. Bahkan, bahan yang digunakan untuk lembaran plat nomor mmah tersebut, berasal dan kaleng bekas sisa dan salah sans rumah makan. Lalu, plat nomor palsu itu dijual dengan harga sebesar Rp 15 nibu untulc menggganti cetakan dan telah mendapat persetujuan mulai tingkat RT, kelurahan dan kecamatan.
Tak hanya ins, plat nomor numah palsu tensebut pun tampak belum memiliki nomor. Artinya, warga diminta untuk menuliskan nomor rumahnya tersendiri, mengikuti nomor rumah yang sudah ada sebelumnya.


Sumber : republika
 
Back
Top